Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara, Tiga Orang Ditangkap

Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara, Tiga Orang Ditangkap

BERTUAHPOS.COM – Oggy Evalansyah (32), seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Oggy, yang sudah beberapa kali memerintahkan kaki tangannya untuk mengedarkan narkoba di Pekanbaru, kini menjadi fokus penyelidikan setelah dua kaki tangannya ditangkap.

Pada Selasa, 3 September 2024, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Muhammad Reza (23) dan Ferdy Koward (35) di Jalan Sirotul Jannah, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 17.15 WIB.

“Pengakuan tersangka Ferdy, dirinya sudah tiga kali diperintahkan Oggy untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sedangkan Reza baru dua kali,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Petugas menyita barang bukti dari ketiga pelaku, termasuk 5 kg sabu, 1.870 butir ekstasi, serta beberapa bungkus paket sabu dengan ukuran sedang dan kecil.

“MR dan FK diduga diperintahkan OE untuk mengedarkan barang haram tersebut di Provinsi Riau,” jelas Manang.

Saat ini, ketiga pelaku—Muhammad Reza, Ferdy Koward, dan Oggy Evalansyah sedang diperiksa di Mapolda Riau.

“OG mengaku diperintahkan saudara I yang ada di Malaysia. Saat ini kami sedang memburu keberadaan saudara I dan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau,” pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.

Exit mobile version