• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pj Walikota Pekanbaru Perintahkan Satpol-PP Tertibkan APS yang Melanggar Aturan

Redaksi by Redaksi
18 September 2024
Satpol-PP Pekanbaru Bakal Tertibkan APS yang Menyalahi Aturan
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM – Banyaknya alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah yang dipaku di pohon dan ditempel di tiang listrik mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Setelah sebulan menjabat, ia langsung meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan.
“Satu bulan sesudah saya masuk ke Kota Pekanbaru, saya minta Kasatpol PP untuk menyurati seluruh partai politik agar menempatkan alat peraga kampanye di lokasi yang ditentukan. Itu sudah kami lakukan,” ujar Risnandar pada Rabu 18 September 2024..
Risnandar juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan lima bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru, ia meminta agar masing-masing bapaslon dan tim pemenangan mematuhi aturan penempatan APS.
“Kewenangan APS adalah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika Pemko Pekanbaru yang melakukan penertiban, saya khawatir pemerintah dianggap ikut campur dalam kontestasi politik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan titik-titik penempatan APS yang sesuai. Meski demikian, Risnandar menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami meminta kepada masing-masing bapaslon dan tim kampanye untuk menempatkan APS sesuai ketentuan dengan kerelaan hati,” pungkasnya.
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia
Berita Pilihan

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia

...

Read moreDetails
KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Foto: Istimewa

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Next Post
Debat Perdana Pilkada Pekanbaru: Jadwal, Tema dan Batasan Pendukung

Calon Kepala Daerah yang Mundur dari DPRD Harus Perbarui Persyaratan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.