BERTUAHPOS.COM – Banyaknya alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah yang dipaku di pohon dan ditempel di tiang listrik mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Setelah sebulan menjabat, ia langsung meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan.
“Satu bulan sesudah saya masuk ke Kota Pekanbaru, saya minta Kasatpol PP untuk menyurati seluruh partai politik agar menempatkan alat peraga kampanye di lokasi yang ditentukan. Itu sudah kami lakukan,” ujar Risnandar pada Rabu 18 September 2024..
Risnandar juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan lima bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru, ia meminta agar masing-masing bapaslon dan tim pemenangan mematuhi aturan penempatan APS.
“Kewenangan APS adalah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika Pemko Pekanbaru yang melakukan penertiban, saya khawatir pemerintah dianggap ikut campur dalam kontestasi politik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan titik-titik penempatan APS yang sesuai. Meski demikian, Risnandar menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami meminta kepada masing-masing bapaslon dan tim kampanye untuk menempatkan APS sesuai ketentuan dengan kerelaan hati,” pungkasnya.