• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Satpol-PP Pekanbaru Bakal Tertibkan APS yang Menyalahi Aturan

Redaksi by Redaksi
18 September 2024
Satpol-PP Pekanbaru Bakal Tertibkan APS yang Menyalahi Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pepohonan dan tiang listrik di berbagai ruas jalan di Pekanbaru menjadi sasaran pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) oleh bakal pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.

Banyak APS Pilkada yang berbentuk poster dan banner dipaku pada pohon, bahkan satu pohon ada yang dipasang lebih dari satu poster. Pemandangan tersebut terlihat di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan SM Amin, Jalan Arifin Achmad, dan Jalan Parit Indah.

Poster paslon juga menjamur di Jalan Paus, Jalan KH Ahmad Dahlan, hingga Jalan Melur. Sayangnya, APS tersebut belum kunjung dicopot, meski penempatannya melanggar ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa banyak pemasangan APS yang menyalahi peraturan daerah.

“Kami akan menertibkan APS yang dipasang di tiang listrik dan trotoar jalan, terutama yang mengganggu keindahan dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya pada Rabu, 18 September 2024.

Zulfahmi juga mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi ketentuan pemasangan baliho, banner, dan spanduk.

“Kami sudah memberikan imbauan melalui media massa dan media sosial. Surat peringatan juga telah disampaikan kepada timses agar menertibkan sendiri APS yang dipaku di pohon,” tambahnya.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Penghargaan level nasional BIFA 2024 diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah  di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu, (18/9/2024).

BRK Syariah Catatkan Performa Terbaik BPD Wilayah Sumatera-Kalimantan Pada Ajang BIFA 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.