BERTUAHPOS.COM, ACEH — Aparat kepolisian dari Polres Bireuen, Aceh, menangkap seseorang berinisial HE, ASN yang diduga pelaku yang bakar kantor Bupati Bireuen, Aceh, pada Senin, 8 Maret 2021.
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui motif HE membakar salah satu ruangan di gedung kantor bupati itu karena alasan sakit hati.
Diketahui pelaku, dulunya dia bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] kabupaten setempat. Namun,d ia tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Jadi menurut keterangan dia [tersangka] ya sakit hati, dulu dia staf pegawai Bappeda [yang berada di gedung Kantor Bupati Bireuen], tetapi tidak pernah digunakan kerja,” kata Fadillah dikutip dari CNNIndonesia.com.
HE diketahui saat ini berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang kini bertugas di kantor Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen sebagai Kasi Hartib.
“Tersangka seorang pegawai yang dulu pernah berdinas di Bappeda dan saat ini berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunieb sebagai Kasi Hartib,” ucapnya.
Setelah diamankan polisi, HE pun ditahan di Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Selanjutkan kita lakukan pemberkasan, uji labkrim dan koordinasi dengan JPU Kejari Bireuen,” sebut Fadillah.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol yang berisi bahan bakar di lokasi dan rekaman CCTV yang menunjukkan HE sebagai pelaku pembakar kantor Bupati Bireuen. (bpc2)