BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘pasang badan’ untuk membantu penyidik senior Novel Baswedan yang sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter ihwal kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Novel Baswedan dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) atas dugaan penyebaran berita bohong melalui akun Twitternya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto bakal membantu Novel Baswedan. Dia mengekaskan bahwa Penyidik senior KPK itu merupakan masih bernaung di bawah institusi lembaga anti rasuah itu.
“Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi saya wajib membantu, ya. Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak, saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu,” ujar Karyoto saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Karyoto turut menyinggung hubungan KPK dengan Polri terkait pelaporan tersebut. Menurut dia, hubungan kedua institusi penegak hukum berjalan harmonis.
“Dan tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri, saya rasa tidak sejauh itu. Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergi dan kami saling mendukung,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan oleh DPP PPMK atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Novel. Perkembangan terakhir, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. (bpc2)