BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan elit di partai itu, terkiay suap proyek di Kemen PUPR.
Dugaan ini awalnya terungkap setelah adanya permohonan justice collaborator. Hal itu dilakukan oleh mantan politikus PKB Musa Zainuddin, terpidana dalam kasus suap itu.
“Dugaan aliran dana ke Cak Imin dan elit PKB masih bersifat informasi. Makanya perlu didalami,” kata Deputi Penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto, seperti dikutip dari viva.co.id.
Sementara iru, Musa Zainuddin telah dihukum 9 tahun penjara. Dia terbukti terima suap sebesar Rp7 miliar untuk meloloskan proyek Kempupera di Maluku dan Maluku Utara pada 2016 lalu.
Dari dalam penjara, mantan anggota Komisi V DPR ini mengirimkan surat permohonan sebagai justice collaborator kepada KPK pada akhir Juli 2019. (bpc2)