BERTUAHPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memastikan akan memanggil terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang menggendong bayi di depan Sekolah As Shofa, Kecamatan Payung Sekaki. Peristiwa yang sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor. Pemanggilan dijadwalkan dalam waktu dekat. “Kasus ini sudah naik sidik. Pemanggilan terhadap terlapor kemungkinan satu atau dua hari ke depan,” ujarnya, di Pekanbaru, 11 September 2025.
Penyidik telah memeriksa empat saksi yang berada di lokasi kejadian. Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap kronologi dan memastikan unsur pidana dalam perkara penganiayaan tersebut.
Insiden itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 08.12 WIB. Video berdurasi satu menit yang beredar luas di Instagram memperlihatkan seorang pengendara mobil terlibat cekcok dengan korban berinisial RS yang tengah menggendong anaknya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa bermula ketika korban merasa tersenggol mobil pelaku. RS kemudian mengetuk bodi mobil untuk menegur. Namun, tindakan itu justru memicu emosi pengendara mobil yang lalu turun, mendorong, dan memukul RS hingga balita yang digendongnya terjatuh ke jalan.
Situasi sempat memanas hingga warga dan guru sekolah turun tangan melerai. Dalam rekaman video, pelaku bahkan mengaku memiliki keluarga yang bertugas sebagai aparat kepolisian. Pernyataan tersebut memicu emosi warga yang menyaksikan langsung kejadian.
Korban RS kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Pekanbaru pada Selasa, 26 Agustus 2025. Di media sosial, warganet mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan balita dan tidak mencerminkan sikap bijak di ruang publik.***









