• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fantastis, Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp432 Miliar Selama 2020

Romi J. by Romi J.
6 Januari 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau berhasil melakukan penindakan terhadap 408 kasus penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang selama 2020. Dari jumlah kasus yang terjadi, barang yang gagal beredar nilainya fantastis, lebih dari Rp432 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah DJBC Riau, Agung Saptono, mengungkapkan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh DJBC Riau dari pengungkapan tersebut mencapai Rp 269 miliar lebih.

“Hasil tembakau merupakan kasus terbanyak yang berhasil kita ungkap. Ada 309 kali penindakan yang kita lakukan selama 2020 terhadap komoditi hasil tembakau dengan perkiraan nilai barang Rp 34,9 miliar dan potensi kerugian negara mencari Rp 18,32 miliar,” ungkap Agung, Rabu 6 Januari 2021.

Dari penindakan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan DJBC Riau serta jajaran mencapai 36,29 juta batang rokok dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12 liter lebih.

Selain itu, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, DJBC Riau juga berhasil melakukan penindakan terhadap komoditi NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) sebanyak 33 kali. Dengan barang bukti 215 kg Methamphetamine, 68.441 butir ekstasi, 29 kg ganja, 2.000 butir happy five dan 10,2 gram tembakau gorilla.

Kemudian penindakan terhadap MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) sebanyak 10 kali. Dengan barang bukti sebanyak 314 ribu liter yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Bukan hanya itu, DJBC Riau juga melakukan penindakan terhadap sejumlah komoditi lain seperti ballpress, handphone, elektronik, tekstil, sepatu, serta sejumlah barang-barang ilegal dan tanpa dilengkapi cukai lainnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kinerja Bea Cukai Riau selama 2020 ini, baik kepada APH lain yang telah bekerjasama dengan baik, juga kepada masyarakat. Kami berharap di tahun 2021 kerjasama yang telah kita bangun semakin solid lagi,” ujar Agung.

Agung mengatakan, di tahun 2021 ini, pihaknya juga terus berupaya melakukan langkah-langkah aktif untuk menekan angka penyelundupan di wilayah Riau. Penyelundupan rokok ilegal juga masih menjadi atensi utama jajaran DJBC Riau, mengingat kasusnya yang cukup tinggi di tahun 2020 lalu.

“Jajaran Bea Cukai Riau akan terus melakukan pengawasan di wilayah pesisir timur Riau. Kita kerahkan seluruh armada untuk melakukan pengawasan di 2021 ini. Harapan kita, dengan menekan angka penyelundupan ini tentu akan mengurangi potensi kerugian negara. Kita butuh kerjasama semua pihak,” ujar Agung.

“Kantor Pusat DJBC juga tahun ini sedang melakukan usulan rencana penambahan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai (PSO BC) di wilayah Riau untuk semakin memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di Riau,” pungkasnya. (bpc4)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
perbedaan ghibah dan fitnah

Perbedaan Ghibah dan Fitnah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.