• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Empat Tersangka Korupsi Rehab SMP di Meranti Hanya Dituntut 15 Bulan Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Empat terdakwa korupsi rehab SMPN 1 Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, hanya dituntut selama satu tahun tiga bulan penjara (15 bulan). Selain itu juga dihukum membayar denda masing-masing Rp50 juta. Untuk terdakwa Juaidi ditambah membayar uang pengganti Rp 322 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Empat tersangka tersebut yakni, Junaidi, Syafrizal ST,  selaku Pengawas dalam kegiatan Rehab/Renovasi gedung Sekolah SMP Negeri 1 Merbau, Drs Suratno, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Merbau dan Tabren ST, selaku Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Muhammad Ulin Nuha SH, pada persidangan secara online yang digelar Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (7/4/2020).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan keempatnya telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana.

Kasus korupsi itu berawal pada 2018 lalu. Saat itu, Kementrian Pendidikan menyalurkan dana sebesar Rp7,775 miliar ke 12 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukkan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Selain SMPN 1 Teluk Belitung. Adapun 11 sekolah lain yang menerima dana Bantah yakni, SMPN 1 Pulau Merbau menerima dana Rp600 juta. Lalu SMPN 3 Merbau sebesar Rp325 juta, SMPN 2 Pulau Merbau menerima Rp550 juta dan SMPN 3 Tasik Putripuyu Rp950 juta.

Kemudian, SMPN 2 Tebing Tinggi Rp1,4 miliar, SMPN 1 Rangsang Barat Rp875 juta, dan SMPN 2 Rangsang Barat Rp350 juta. Selanjutnya, SMPN 3 Pulau Merbau Rp550 juta, SMPN 2 Tebing Tinggi barat Rp225 juta, SMPN 3 Rangsang Rp550 juta dan SMPN 3 Tebing Tinggi Rp350 juta.***(bpc17)

Tags: Berita Kepulauan Meranti
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau
Ekonomi

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau

...

Read moreDetails
Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Next Post

Catatan Sejarah 8 April: Kelahiran Kofi Annan, Sang Sekjen PBB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.