• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinilai Korupsi Bantuan Penelitian, Mantan PR IV UIR Dituntut 7 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 April 2020
Foto : ilustrasi/Net

Foto : ilustrasi/Net

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru -DR Abdullah Sulaiman, mantan Pembantu Rektor IV Universitas Islam Riau, Kamis (30/4/2020), dituntut selama 7 tahun penjara, denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar, jika tak dibayar diganti dengan penjara selama 2 tahun 3 bulan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Novrizal SH, dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa menilai terdakwa Abdullah Sulaiman terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan penelitian yang berasal dari Pemprov Riau, tahun 2011-2012.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya disebutkan, terdakwa DR H. ABDULLAH SULAIMAN, selaku Ketua Tim Penelitian Bersama Kegiatan Penelitian Bersama Antara Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) – Universiti Kebangsaan Malaysia dan Universitas Islam Riau (UIR) tentang Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan dan Kepentingan Manajemen Lingkungan Terpadu di Provinsi Riau Tahun 2011, bersama-sama DR Emrizal dan Said Fazli, membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Hibah yang sebagian besar bukti-buktinya adalah fiktif, telah dipalsukan baik surat-surat, kwitansi maupun tandatangannya .

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa DR. Drs. H. ABDULLAH SULAIMAN, M.Hum bersama-sama dengan Saksi DR. EMRIZAL, S.Si, Menv dan Saksi SAID FHAZLI, S.Si, MSc telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara cq. Kerugian Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Riau yang sebesar Rp 2.633.228.670.

Perbuatan Terdakwa DR. Drs. H. ABDULLAH SULAIMAN, M.Hum tersebut sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999  yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang  Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHP.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka
Kesehatan

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Next Post

Tenaga Medis Positif COVID-19 di Pelalawan Dinyatakan Sembuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.