BERTUAHPOS — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengawasan ketat terhadap saham PT MDTV Media Technologies Tbk (kode: NETV) menyusul terjadinya peningkatan harga yang signifikan dan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini disampaikan BEI pada Kamis, 24 April 2025.
Meskipun terjadi lonjakan harga hingga 64% dalam sepekan dan 76% dalam sebulan terakhir, pihak BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NETV tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis BEI dalam keterangan resminya.
Informasi terakhir yang dirilis oleh NETV adalah publikasi tanggal 15 April 2025 mengenai iklan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipublikasikan melalui situs resmi BEI.
Selain NETV, dua saham lain yang turut masuk dalam pemantauan ketat BEI adalah saham PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) dan PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Saham BIKE tengah dicermati karena menunjukkan indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir dari emiten ini adalah laporan tahunan dan keberlanjutan (ESG) yang dipublikasikan pada 10 April 2025.
Sementara itu, saham MEJA mengalami penurunan harga yang signifikan di luar pola normal perdagangan. Informasi terakhir dari emiten ini adalah laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 15 April 2025.
BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor disarankan untuk:
- Memperhatikan tanggapan resmi emiten atas permintaan klarifikasi dari BEI,
- Mencermati kinerja keuangan dan keterbukaan informasi dari emiten terkait,
- Mengkaji ulang rencana aksi korporasi, terutama jika belum mendapat persetujuan RUPS,
- Mempertimbangkan segala risiko dan potensi yang bisa muncul di masa mendatang.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor dari potensi spekulasi yang tidak sehat.***