BERTUAHPOS – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi terhadap lima saham sejak perdagangan sesi I, Rabu 1 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor sekaligus menjaga perdagangan saham tetap wajar.
Saham pertama yang terkena suspensi adalah PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA).
BEI menyebut penghentian sementara saham SOFA dilakukan dalam rangka cooling down agar perdagangan lebih sehat.
Suspensi berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA) pada tanggal 1 Oktober 2025,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Selain SOFA, BEI juga menghentikan perdagangan saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO).
Investor diimbau untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Saham ketiga yang masuk daftar suspensi adalah PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC).
BEI menilai terjadi lonjakan harga kumulatif signifikan pada saham RANC sehingga perlu dilakukan penghentian sementara untuk menjaga kestabilan perdagangan.
Hal serupa juga diterapkan pada saham keempat, yakni PT Star Pacific Tbk. (LPLI). Sama seperti RANC, saham LPLI juga mengalami kenaikan harga kumulatif signifikan sehingga memicu langkah suspensi dari bursa.
Saham terakhir yang terkena suspensi adalah PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pengelola gerai restoran cepat saji KFC.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham FAST di pasar reguler dan pasar tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Dengan suspensi lima saham ini, BEI meminta pelaku pasar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan setiap keputusan investasinya secara matang.
Investor juga diminta selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten yang sahamnya terkena penghentian sementara.***








