BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum mengajukan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap Pertama Tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, saat dikonfirmasi mengungkapkan saat ini Pemko Pekanbaru masih melengkapi berkas-berkas lelang beberapa dinas.
Secara rinci, Sekda M Noer menjelaskan saat ini masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum menyelesaikan proses lelang barang.
“Beberapa teman-teman (OPD) sudah memproses, namun karena proses lelang, banyak barang itu banjas dalam koridor yang harus dilelang,” ujarnya Rabu 17 Juli 2019.
Sekda menambahkan, beberapa OPD lainnya saat ini juga masih melakukan proses kegiatan. Sehingga belum bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Kemudian yang tanpa lelang dalam proses. Contoh di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dia sedang memproses posisi pembangunan tempat pembuangan sampah. Saat ini sedang memfokuskan lokasi,” tuturnya.
Baca :Â Rp1,8 Triliun DAK Fisik Riau Terancam Hangus
Mengingat batas pengajuan pencairan DAK Tahap Pertsma akan berakhir lebih kurang seminggu lagi, M Noer mengklaim dirinya telah mendesak kepada seluruh OPD untuk bisa menyelasaikan pemberkasan.
“Kita suadah sampaikan ke kawan-kawan karena kan batas waktu 22 Juli ini. Kita dorong untuk bisa selesai. Kita sudah wanti-wanti,” klaimnya.
Meski belum mengajukan pencairan, M Noer mengakui dana DAK sangat diperlukan terutama dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini.
“Kalau tidak bisa dicairkan lagi, gak dapat apa-apa kita, sementara kita kekurangan uang,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Pemko Pekanbaru termasuk ke dalam beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau yang belum mengajukan berkas-berkas pencairan DAK Tahap Pertama. Padahal pengajuan pencairan DAK Tahap Pertama hanya bisa dilakukan sebelum tanggal 22 Juli 2019 mendatang. (bpc9)
Â