• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Sebut 12 Dana Pensiun dalam Status Pengawasan Khusus

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 Oktober 2023
Penukaran uang rupiah di pekanbaru, euforia lebaran idul fitri

Jadwal penukaran uang rupiah di Pekanbaru (Ilustrasi)

110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada 12 dana pensiun yang kini sedang dalam status pengawasan khusus oleh pihak regulator.

Adapun ke-12 dana pensiun tersebut yang sedang dalam pengawasan khusus adalah dana pensiun gabungan yang di dalamnya termasuk dana pensiunan pegawai plat merah.

“Saat ini memang betul ada 12 dana pensiun yang dalam pengawasan khusus, yang merupakan gabungan dapen BUMN dan juga dapen non-BUMN yang dikelola oleh OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono.

Ogi menjelaskan bahwa kriteria status pengawasan dana pensiun ini sebagaimana diatur di dalam POJK 9/2021 mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB). Berdasarkan POJK tersebut, Ogi menjelaskan bahwa suatu dapen masuk dalam status pengawasan khusus apabila memenuhi kriteria peringkat komposit, peringkatan, dan parameter kuantitatif lain.

“Sebagian besar dari 12 dapen tersebut memiliki permasalahan pembayaran iuran dari pemberi kerja yang tidak lancar sehingga menyebabkan tingginya umur piutang iuran,” ungkapnya.

Dalam hal suatu dapen belum berada dalam tingkat pendanaan level 1, kepada dapen tersebut diberikan waktu yang cukup untuk melunasi defisit untuk perbaikan kondisi pendanaan, yaitu 3 tahun atau 36 bulan untuk defisit solvabilitas, dan 15 tahun untuk defisit selain solvabilitas yang berdasarkan perhitungan dari aktuaria.

Adapun dalam rangka perbaikan pendanaan, Ogi menjelaskan bahwa regulator telah meminta masing-masing pemberi kerja dapen untuk menyampaikan rencana tindak dan rencana perbaikan pendanaan.

Sejumlah rencana yang dimaksud di antaranya skema pelunasan piutang iuran, efisien biaya operasional, dan evaluasi asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan aktuaria, termasuk pengelolaan investasi dari dapen yang dihimpun.***bisnis.com

Tags: dana pensiun
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto grafis: Bertuahpos
Ekonomi

OJK Buka Ruang Perluasan Dana Pensiun di Tengah Bonus Demografi

...

Read moreDetails
Genas BBI dan BWI 2023

Berikut 2 Dana Pensiun yang Dibubarkan OJK

ASN PPPK, realisasi anggaran riau

Wacana ASN PPPK Naik Gaji dan Dapat Dana Pensiun, Begini Respon Sekdaprov Riau

ASN Pemprov Riau, penerimaan PPPK

Kabar Baik, PPPK Bakal Dapat Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun

Next Post
PSPS Riau Terpuruk Didasar Kelasemen Sementara Liga 2 Indonesia Grup A

PSPS Riau Terpuruk Didasar Kelasemen Sementara Liga 2 Indonesia Grup A

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.