BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, menunjukkan ketahanan yang kuat sepanjang tahun 2025, baik secara nasional maupun di Riau.
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, mengatakan secara nasional sektor perbankan masih berada dalam kondisi stabil dan resilien di tengah dinamika ekonomi global.
Hingga Desember 2025, pertumbuhan kredit perbankan nasional tercatat mencapai 9,63 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 13,81 persen (yoy).
“Kondisi ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan masih terjaga,” ujar Triyoga.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut menandakan bank tetap mampu menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi melalui penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sejalan dengan tren nasional tersebut, kinerja perbankan di Provinsi Riau juga memperlihatkan perkembangan positif. OJK mencatat hingga Desember 2025, penyaluran kredit perbankan di Riau tumbuh sebesar 5,94 persen (yoy), sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga meningkat 5,37 persen (yoy).
Triyoga menilai capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi daerah yang tetap bergerak serta dukungan sektor perbankan dalam pembiayaan usaha masyarakat.
“Pertumbuhan ini menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan di daerah tetap berjalan baik dalam mendukung pembiayaan kegiatan ekonomi masyarakat maupun dunia usaha,” jelasnya.
Dari sisi stabilitas, sektor perbankan di Riau juga berada dalam kondisi sehat. Hal ini terlihat dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang berada di kisaran 2,20 persen, masih dalam batas aman industri perbankan.
Selain itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 80,41 persen, yang menunjukkan likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.
“Dengan indikator tersebut, stabilitas sektor perbankan di Provinsi Riau tetap terjaga dan memiliki ruang yang cukup untuk terus mendorong penyaluran kredit,” kata Triyoga.
OJK menilai kondisi perbankan yang stabil dan likuid menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor produktif di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.***









