BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi yang baik. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Lucky F.A. Hadibrata mengungkapkan, penilaian tersebut merupakan kesimpulan Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK yang digelar rutin pada minggu kedua setiap bulan untuk mengevaluasi perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan.Â
Kondisi lembaga keuangan dan risiko likuiditas menunjukkan bahwa alat likuid perbankan sejauh ini masih cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu menurutnya, dari sisi risiko kredit yang berkualitas rendah dan konsentrasi kredit pada debitur inti perbankan masih tergolong tinggi.Â
Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan meski masih di bawah threshold. Tercatat pada Juni 2014, NPL Gross 2,08% dan NPL Net 1,12%.
“Angka NPL pada Juni memang meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. NPL gross meningkat 0,12% menjadi 2,08% dibandingkan Mei 2014 yang sebesar 1,96%. NPL Nett pada Juni 2014 mencapai 1,12%, meningkat 0,11% dari Mei 2014 yang sebesar 1,01%,” kata Lucky, Jumat (15/8).
Namun demikian lanjut Lucky, untuk rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada industri perbankan masih tergolong baik dan masih tinggi. CAR industri perbankan berada pada level 19,46%. Hal tersebut didominasi dari komponen modal inti (Tier 1), rentabilitas tergolong stabil dan indikator ROA yang relatif stabilposisi Juni 2014 sebesar 3,02%.
Sementara itu, untuk rasio biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) menunjukkan penurunan dari 76,20% per Mei 2014 menjadi 75,45% di bulan Juni 2014. “Kondisi lembaga keuangan secara umum dan risiko likuiditas menunjukkan bahwa alat likuid perbankan cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga. Meski NPL perbankan meningkat, namun masih jauh di bawah threshold,” ujarnya.(Kontan)