BERTUAHPOS.COM — Presiden Joko Widodo [Jokowi] ingin membentuk Kementerian Investasi yang melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. DPR RI pun setuju.
Persetujuan itu berdasarkan sidang paripurna DPR RI hari ini, Jumat, 9 April 2021.
Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR, terkait hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua yang harus disetujui: Pertama, Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lalu kedua, Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan. (bpc2)