BERTUAHPOS — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat tajam pada perdagangan Rabu, 4 Februari 2026. Harga emas Antam melonjak Rp102.000 dan kini berada di level Rp2.946.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah Antam sempat mengalami tekanan sehari sebelumnya. Pada Selasa, 3 Februari 2026, Antam tercatat anjlok Rp183.000 ke posisi Rp2.844.000 per gram, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.
Fluktuasi tajam juga terjadi pada awal pekan. Pada Senin, 2 Februari 2026, Antam justru sempat melonjak signifikan sebesar Rp167.000 hingga menembus level Rp3.027.000 per gram sebelum kembali terkoreksi.
Secara year to date (YtD), kinerja harga emas Antam masih menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2026, Antam telah naik sekitar 18 persen dibandingkan posisi awal tahun yang berada di level Rp2.488.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) harga emas Antam tercatat pada 29 Januari 2026, yakni di level Rp3.168.000 per gram. Level tersebut menjadi titik tertinggi dalam sejarah perdagangan emas Antam.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penguatan. Pada Rabu, 4 Februari 2026, harga buyback naik Rp86.000 menjadi Rp2.710.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Besaran PPh 22 untuk transaksi buyback ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pecahan 0,5 gram pada Rabu, 4 Februari 2026 dibanderol Rp1.523.000. Untuk pecahan 2 gram, harga tercatat Rp5.832.000, sedangkan pecahan 5 gram dijual Rp14.505.000.
Harga emas Antam ukuran besar juga bergerak seiring tren kenaikan. Emas 10 gram dipatok Rp28.955.000, emas 100 gram Rp288.812.000, sementara emas 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.886.600.000, belum termasuk pajak pembelian.***









