• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Data UMK 2024 untuk Kabupaten/Kota di Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 November 2023
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memasuki tahap penentuan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 setelah menerima rekomendasi dari bupati/walikota di seluruh wilayah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa semua kabupaten kota di Riau telah mengusulkan UMK 2024 untuk disahkan oleh Gubernur Riau.

“UMK yang direkomendasikan telah sesuai dengan formula yang telah ditetapkan dan hasil kesepakatan dewan pengupahan,” ujarnya.

Proses harmonisasi usulan UMK 2024 di Provinsi Riau telah selesai dilakukan oleh Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, dan sekarang tinggal menunggu tandatangani Gubernur untuk penetapan resmi.

Dari 12 kabupaten kota di Riau, Kota Dumai menjadi yang memiliki UMK tertinggi untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp3.867.295.

Hal ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp144.016 atau 3,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah besaran UMK tahun 2024 di beberapa kabupaten kota lainnya di Provinsi Riau:

  1. Dumai: Rp3.867.295
  2. Bengkalis: Rp3.693.540
  3. Siak: Rp3.465.940
  4. Kuansing: Rp3.467.414
  5. Indragiri Hulu: Rp3.477.188
  6. Pekanbaru: Rp3.451.584
  7. Kampar: Rp3.412.764
  8. Pelalawan: Rp3.395.359
  9. Rokan Hilir: Rp3.332.223
  10. Rokan Hulu: Rp3.360.920
  11. Indragiri Hilir: Rp3.337.769
  12. Kepulauan Meranti: Rp3.294.625.

***

Tags: UMK RiauUMP riauUpah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

UMP Riau 2025
Regional

UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp3,5 Juta, Naik 6,5%, Mulai Berlaku Terhitung 1 Januari 2025

...

Read moreDetails

APINDO Riau Respon Penetapan Kenaikan UMP 2025 hingga 6,5%

Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

Jembatan Sei Pakning Bengkalis

UMP Riau 2024 Sudah Disetujui Plt Gubri

Pemprov Rundingkan UMP Riau 2024 dalam Pekan Ini

Pemprov Tetapkan UMP Riau 2024 Rp3,2 Juta Lebih, Naik 3,2 Persen

PP No 51 Tahun 2023: Upah Minimum 2024 di Daerah Dipastikan Naik

PP No 51 Tahun 2023: Upah Minimum 2024 di Daerah Dipastikan Naik

Next Post
tantangan ekonomi Riau 2024

Tantangan Ekonomi Riau 2024: Siap-Siap Tensi Geopolitik dan Perubahan Iklim

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.