BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau catat penerimaan hingga Rp1 triliun lebih.
Penerimaan pajak tersebut hanya diperoleh dari antusias wajib pajak yang memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) periode 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
“Partisipasi wajib pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti program ini sangat antusias,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari di Pekanbaru belum lama ini.
Dia menjelaskan, Rp1 triliun penerimaan pajak tersebut merupakan total dari setoran PPh yang diterima dari.
“Untuk PPS memang tak ada target. Kita ingin masyarakat yang sebelumnya belum mengikuti program tax amnesty bisa memanfaatkan PPS tersebut,” terangnya.
Jika dilihat dari tingginya antusias masyarakat, menandakan bahwa wajib pajak di Riau memiliki kesadaran tinggi untuk membayar kewajiban mereka.
“Meski sekarang programnya sudah habis, kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak,” terangnya.***