BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat terdapat 2000 lebih kendaraan plat merah di Riau menunggak pajak. Dalam catatannya, terbanyak di Pekanbaru, dengan total hingga miliaran rupiah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mendorong kepada pihak terkait agar memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak.
“Ada dua ribu lebih kendaraan plat merah belum membayar pajak. Terbanyak di Pekanbaru,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Namun menurut Herman, khusus di Pekanbaru tersebut, termasuk kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Riau serta instansi vertikal lainnya.
Dia menambahkan 2000 lebih kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut, mestinya bisa menjadi potensi pendapatan daerah. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, banyak sektor-sektor pendapatan yang tidak bisa dimaksimalkan.
Bapenda Riau dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi berupa imbauan, agar kendaraan plat merah dapat dibayarkan pajaknya dengan dianggarkan di APBD Perubahan agar masalah kendaraan plat merah di Riau menunggak pajak tidak terjadi lagi.
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemotongan sebesar 50% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diperpanjang hingga 15 Desember 2020, bisa dimanfaatkan oleh pihak bersangkutan untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak. (bpc2)