BERTUAHPOS.COM — Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Daerah Provinsi Riau akan mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah bergerak cepat dan lebih agresif dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Helmi D yang memimpin Rapat progres yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Selasa, 23 Juni 2026.
Helmi menjelaskan langkah masif harus dilakukan mengingat kondisi fiskal daerah kini sedang tidak baik-baik saja. Meningkatnya belanja pegawai pasca pengangkatan PPPK dalam jumlah besar serta berkurangnya dana transfer dari pusat menjadi pemicu utama.
Dia menyebut, pemprov Riau tak ingin berpangku tangan menghadapi tekanan fiskal ini. Strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pun langsung difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi kebocoran.
Salah satu langkah konkret yang segera dijalankan adalah pemeriksaan langsung ke perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir. Sebanyak 20 perusahaan menjadi target pemeriksaan terkait pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Inhil diduga menjadi salah satu wilayah dengan peredaran BBM tidak resmi. “Langkah berikutnya kita akan ke lapangan, ke kabupaten kota untuk meninjau, termasuk di Kabupaten Inhil yang diduga terdapat 20 perusahaan terkait pemanfaatan BBM,” ungkap Helmi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan inspeksi mendadak langsung ke lokasi. Langkah ini diharapkan mampu mengamankan potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Helmi optimistis pendekatan langsung ke lapangan akan membuahkan hasil signifikan. “Mudah-mudahan dengan langkah berikutnya ini kita mampu mengoptimalisasikan pajak daerah, baik di bidang Satgas I, Satgas II, maupun Satgas III,” terangnya.
Dia juga menekankan perlunya kreativitas dan inovasi di tengah keterbatasan fiskal. “Saya berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait untuk bisa bersama-sama meningkatkan PAD daerah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Satgas Optimalisasi Pajak Daerah terbagi dalam tiga kelompok kerja. Satgas 1 menangani Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta pajak alat berat.
Satgas 2 berfokus pada Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Sementara Satgas 3 bertugas mengoptimalkan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pembagian tugas ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja berdasarkan data dan potensi masing-masing sektor.









