• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RUU PFII Sasar Incar Investor Global dengan Insentif Pajak 50 Tahun

Pedrianto by Pedrianto
20 Juli 2026
RUU PFII Sasar Incar Investor Global dengan Insentif Pajak 50 Tahun

Foto Grafis: Ilustrasi / Bertuahpos

229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada Selasa, 21 Juli 2026, setelah pembahasan tingkat I rampung hari ini, Senin, 20 Juli 2026. Insentif pajak 0% hingga 50 tahun disiapkan untuk menarik modal asing tanpa menggerus daya saing domestik.

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU PFII Mohammad Hekal memastikan pembahasan 400 DIM telah selesai. Target pengambilan keputusan tingkat I tetap sesuai jadwal untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.

“Secara umum sudah selesai dan target masih Senin untuk tingkat I. Insentif berlaku di dalam PFII dan tujuannya untuk menarik modal asing,” ujar Hekal kepada awak media, Senin, 20 Juli 2026.

Insentif khusus dalam PFII dirancang eksklusif bagi investor global. Perusahaan jasa keuangan domestik tetap bisa masuk dengan syarat mendirikan entitas baru setara standar internasional.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah mengusulkan pembebasan pajak penghasilan 0% selama 50 tahun. Angka ini jauh melampaui tax holiday Kawasan Ekonomi Khusus yang hanya 20 tahun.

“Pemberian insentif 50 tahun itu mengenai pengenaan pajaknya, PPh-nya akan dikenakan 0% dalam jangka waktu sampai 50 tahun selama PFII berdiri. Itu salah satu usulannya,” ujar Misbakhun.

Perbankan nasional dapat membuka cabang atau perusahaan tersendiri di PFII sesuai strategi bisnis. Perusahaan yang masuk wajib sesuai bidang usaha yang diatur dalam undang-undang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan entitas domestik harus membentuk badan hukum baru. Mereka tidak bisa menggunakan kapasitas dan status hukum domestik yang sudah ada.

“Itu harus ada entitas baru. Kalau menurut saya, tergantung konsepnya disetujui seperti apa, tetapi harus entitas lain yang berdiri di sana,” ujar Dian.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saheruddin memastikan aspirasi seluruh pihak sudah diantisipasi. Pembahasan RUU hampir selesai dan sesuai jadwal.

“Proses pembahasan sudah hampir selesai dan insyaallah Senin pengambilan keputusan tingkat I sesuai jadwal,” kata Herman.

Aturan serupa diterapkan di Dubai International Financial Center dan Abu Dhabi Global Market yang menjadi tolok ukur PFII. Perusahaan domestik UEA wajib mendirikan entitas baru berlisensi di kawasan khusus tersebut.

Naskah akademik mencatat 17 kegiatan usaha sektor keuangan dan 6 usaha penunjang dapat beroperasi di PFII. Investment bank, pengelola dana pensiun, hingga family office diperkirakan masuk.

Tags: ekonomiInternasionalnasional
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Ekonomi di Tengah Tekanan Lingkungan

Ekonomi di Tengah Tekanan Lingkungan

Next Post
Harga Emas Dunia Naik 1,6% dalam Sehari, Tapi Tetap Catat Rugi Secara Mingguan

Harga Emas 2027 Diprediksi Bullish, Fidelity Siap Tambah Bobot

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.