BERTUAHPOS.COM — Harga avtur melonjak mendorong pemerintah membuka ruang bagi maskapai untuk menerapkan fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas. Sementara PT Garuda Indonesia menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerjanya di tengah tekanan biaya operasional yang semakin berat.
Garuda justru mencatat pertumbuhan positif pada kuartal I 2026 dengan mengangkut 5,42 juta penumpang atau tumbuh 6,76 persen secara tahunan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan mengatakan, perseroan mencatat pertumbuhan operasional sekaligus perbaikan kinerja keuangan pada kuartal I 2026 yang ditopang penguatan trafik penumpang dan peningkatan kapasitas penerbangan. Fokus utama perseroan saat ini diarahkan pada penguatan fundamental bisnis melalui peningkatan operational excellence dan disiplin pengelolaan biaya.
“Transformasi yang dijalankan saat ini merupakan proses membangun kembali fundamental yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan Garuda Indonesia Group dapat tumbuh dengan fondasi bisnis yang lebih sehat, adaptif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” ujar Glenny dalam keterangannya, dikutip Senin, 18 Mei 2026.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, frekuensi penerbangan Garuda Indonesia Group tumbuh 5,87 persen menjadi 19.337 penerbangan dibanding 18.265 penerbangan pada kuartal I 2025. Garuda Indonesia melayani 2,47 juta penumpang sementara Citilink mengangkut sekitar 2,94 juta penumpang pada periode yang sama.
Dari sisi keuangan, pendapatan usaha konsolidasian Garuda tercatat sebesar USD 762,35 juta atau sekitar Rp12,9 triliun pada kuartal I 2026, tumbuh 5,36 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah harga avtur melonjak, perseroan berhasil memangkas rugi bersih hingga 45,2 persen menjadi USD 41,62 juta dari sebelumnya USD 75,93 juta pada kuartal I 2025.
Pendapatan penerbangan berjadwal menjadi kontributor utama dengan kenaikan 7,36 persen menjadi USD 648,10 juta dibanding capaian kuartal I 2025 sebesar USD 603,69 juta. Hingga akhir kuartal I 2026, Garuda Indonesia Group sudah mengoperasikan 102 armada serviceable sebagai bagian dari program return-to-service yang dijalankan secara bertahap.
Di sisi regulasi, pemerintah resmi membuka ruang bagi maskapai untuk menaikkan tarif tiket melalui penerapan fuel surcharge seiring lonjakan harga avtur. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.005/2/3/DRJU.DAU/2026 tertanggal 14 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan rata-rata harga avtur per 1 Mei 2026 sudah tercatat sebesar Rp29.116 per liter. Angka itu menjadi dasar penetapan kebijakan fuel surcharge yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.
“Maka badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan fuel surcharge untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi maksimal sebesar 50% dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan,” tulis beleid tersebut, Kamis, 14 Mei 2026.
Kebijakan fuel surcharge ini menjadi respons pemerintah terhadap tekanan biaya yang dihadapi industri penerbangan akibat harga avtur melonjak signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Maskapai kini memiliki ruang lebih luas untuk menyesuaikan tarif demi menjaga kelangsungan operasional di tengah ketidakpastian harga bahan bakar global yang masih terus bergerak dinamis.








