BERTUAHPOS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyatakan bahwa data terkait tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dari total 205.309 unit kendaraan yang terdata, sebanyak 85.425 unit di antaranya tercatat menunggak pajak sepanjang tahun 2025.
Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari, mengonfirmasi besarnya angka tunggakan tersebut. “Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025, dengan total tunggakan mencapai Rp20.777.473.769,” ujarnya, dikutip Minggu, 28 Juni 2026.
Rincian data menunjukkan sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan menunggak pajak. Sebanyak 78.328 unit sepeda motor tercatat belum melunasi kewajibannya dengan nilai tunggakan mencapai Rp10,5 miliar.
Sementara itu, kendaraan jenis mobil menyumbang tunggakan terbesar kedua. Tercatat 7.097 unit mobil menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp10,27 miliar.
Untuk kategori kendaraan niaga, mobil barang mencatatkan 3.756 unit yang menunggak pajak. Nilai tunggakan dari sektor ini mencapai Rp5,36 miliar.
“Masyarakat perlu menyadari bahwa pajak kendaraan adalah sumber penting bagi pendapatan daerah yang kembali untuk pembangunan infrastruktur,” tegas Ninno menyikapi data tersebut.
Adapun kendaraan jenis mobil penumpang tercatat 3.276 unit menunggak pajak dengan nilai Rp4,86 miliar. Sementara itu, 24 unit mobil bus menunggak senilai Rp28,6 juta dan 41 unit kendaraan khusus mencatatkan tunggakan Rp16,9 juta.
“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan kemudahan pembayaran agar kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan,” ujarnya.









