BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT Hutama Karya memastikan masyarakat masih tetap bisa menikmati Tol Pekanbaru-Dumai secara gratis hingga SK penetapan tarif tol keluar dari Kementerian PUPR.
Branch Manager Tol Pekanbaru- Dumai Indrayana menjelaskan, hingga saat ini tarif tol Pekanbaru – Dumai (Permai) masih digratiskan. Sebab pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR.
“Kita masih menunggu SK penetapan tarif tol dari Kementerian PU. Kapan SK itu dikeluarkan kami tidak tau dan tidak mau berandai-andai. Kami tetap menunggu turunkan SK tarif tersebut dan berapa besarannya,” katanya.
Dijelaskan,, meski saat ini tarif tol Permai masih gratis, namun pengendara wajib memiliki kartu e Money, sebagai syarat agar tetap bisa melintasi tol.
“Jika tidak memiliki kartu uang elektronik tersebut maka dipastikan pengendara tersebut tidak akan bisa melewati pintu gerbang tol,” tambahnya.
Indrayana menegaskan agar setiap pengendara tetap patuh pada rambu lalu lintas di tol sesuai dengan ketentuan berlaku. Seperti tidak berhenti di pinggir jalan, kecuali dalam kondisi darurat.
Ketentuan lain yang wajib dipatuhi pengendara, yakni kecepatan maksimum kendaraan 80 kilometer per jam dan minimum 60 kilometer per jam.
“Pengendara juga dilarang saling mendahului dari lajur kiri. Gunakan lajur kanan untuk mendahului,” katanya.
Indrayana mengungkapkan, tol Permai saat ini sudah didukung dengan sejumlah fasilitas umum. Diantaranya 10 titik rest area, saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
Selain itu tol Pekanbaru-Dumai juga dilengkapi dengan fasilitas patroli yang sesuai dengan standar jalan tol yang berlaku.
“Diantara 14 unit mobil derek, 6 unit ambulans, 9 unit mobil patroli, 7 unit mobil PJR, 3 unit mobil rescue dan 4 unit mobil VMS,” katanya. (bpc2)