• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bandara milik Freeport dibuka untuk umum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 September 2013
freeport
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS, JAKARTA –  PT Freeport Indonesia (Freeport) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua menandatangani kesepakatan bersama pengembangan dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika.
Â
Bandara Mozes Kilangin awalnya milik Freeport sebagai fasilitas khusus perusahaan. Namun, seiring dengan kebutuhan masyarakat Timika, bandara ini diserahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah dan dibuka untuk umum.
Â
“Semula ini bandara khusus, tetapi kenyataannya itu sudah sebagian besar untuk umum. Dibangun tahun 1970 saat ini melayani 200 ribu penumpang. Mau tidak mau secara bertahap status akan berubah,” ujar Direktur Utama Freeport Rozik B Soetjipto pada acara pendatanganan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/9/2013)
Â
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti mengatakan perlunya pembenahan cepat untuk bandara ini agar sesuai dengan standar umum bandara.
Â
“Jadi perlu kita benahi. Tadinya ini bandara khusus yang dibangun tahun 1970 tapi sekarang diajukan oleh Freeport untuk menjadi bandara umum. Dengan begitu, aturannya kalau sudah umum, aturan umum yang berlaku. Artinya fasilitasnya sudah harus sesuai dengan umum,” kata Herry.
Â
Saat ini, menurut Herry beberapa fasilitas seperti landasan navigasi dan peralatan teknis lainnya sudah dapat dikategorikan sebagai sarana umum. Masih ada sisa bagian yang harus dibenahi adalah terminal bandara. Ia menargetkan bandara ini akan layak digunakan sebagai sarana umum tahun 2014.
Â
“Kalau bisa 1 atau 2 tahun ini jadi. 1 tahun sudah bisa. Karena landasan sudah ada, navigasi sudah ada. Tinggal terminal. Dari Provinsi Papua mengatakan tanah sudah disiapkan,” sebutnya.
Â
Mengenai anggaran, Herry mengaku akan menggunakan dari APBN, APBD dan dana corporate sosial and responsibility (CSR) dari Freeport. Dari kesepakatakan ini, diharapkan ada tindak lanjut ke arah yang lebih teknis.
Â
“Jadi kita rembuk rame-rame. Kalau APBN dan APBD sudah ada. Kalau bisa lagi ada bantuan dari Freeport itu 1 tahun bisa jadi. Ini diharapkan bisa ditindak lanjuti di level direktur untuk menata lagi untuk bisa mulai dibangun,” pungkasnya.
Â
Bupati Mimika Abdul Muis yang hadir mengaku bandara ini adalah penantian lama bagi masyarakat. Ia bersyukur adanya kesepakatan, dana diharapkan segera direalisasikan.
Â
“Penantian yang cukup lama, dan hari ini teralisasi. Ini sesuatu yang dinantikan sejalan dengan visi misi Timika (Ibukota Kabupaten Mimika) sebagai kota jasa dan industri,” ujar Abdul. PT Freeport Indonesia (Freeport) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua menandatangani kesepakatan bersama pengembangan dan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika.
Â
Bandara Mozes Kilangin awalnya milik Freeport sebagai fasilitas khusus perusahaan. Namun, seiring dengan kebutuhan masyarakat Timika, bandara ini diserahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah dan dibuka untuk umum.
Â
“Semula ini bandara khusus, tetapi kenyataannya itu sudah sebagian besar untuk umum. Dibangun tahun 1970 saat ini melayani 200 ribu penumpang. Mau tidak mau secara bertahap status akan berubah,” ujar Direktur Utama Freeport Rozik B Soetjipto pada acara pendatanganan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/9/2013)
Â
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti mengatakan perlunya pembenahan cepat untuk bandara ini agar sesuai dengan standar umum bandara.
Â
“Jadi perlu kita benahi. Tadinya ini bandara khusus yang dibangun tahun 1970 tapi sekarang diajukan oleh Freeport untuk menjadi bandara umum. Dengan begitu, aturannya kalau sudah umum, aturan umum yang berlaku. Artinya fasilitasnya sudah harus sesuai dengan umum,” kata Herry.
Â
Saat ini, menurut Herry beberapa fasilitas seperti landasan navigasi dan peralatan teknis lainnya sudah dapat dikategorikan sebagai sarana umum. Masih ada sisa bagian yang harus dibenahi adalah terminal bandara. Ia menargetkan bandara ini akan layak digunakan sebagai sarana umum tahun 2014.
Â
“Kalau bisa 1 atau 2 tahun ini jadi. 1 tahun sudah bisa. Karena landasan sudah ada, navigasi sudah ada. Tinggal terminal. Dari Provinsi Papua mengatakan tanah sudah disiapkan,” sebutnya.
Â
Mengenai anggaran, Herry mengaku akan menggunakan dari APBN, APBD dan dana corporate sosial and responsibility (CSR) dari Freeport. Dari kesepakatakan ini, diharapkan ada tindak lanjut ke arah yang lebih teknis.
Â
“Jadi kita rembuk rame-rame. Kalau APBN dan APBD sudah ada. Kalau bisa lagi ada bantuan dari Freeport itu 1 tahun bisa jadi. Ini diharapkan bisa ditindak lanjuti di level direktur untuk menata lagi untuk bisa mulai dibangun,” pungkasnya.
Â
Bupati Mimika Abdul Muis yang hadir mengaku bandara ini adalah penantian lama bagi masyarakat. Ia bersyukur adanya kesepakatan, dana diharapkan segera direalisasikan.
Â
“Penantian yang cukup lama, dan hari ini teralisasi. Ini sesuatu yang dinantikan sejalan dengan visi misi Timika (Ibukota Kabupaten Mimika) sebagai kota jasa dan industri,” ujar Abdul.
Â
(detik.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Tarif Listrik Naik Tahun Depan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.