BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Riau (UNRI) melaksanakan kegiatan Pendampingan Konservasi Rumah Lontiok Sebagai Living Monument Wisata Arsitektur Tradisional Melayu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Ketua Tim PKM UNRI Muhd Arif Al Husaini mengatakan Rumah Lontiok merupakan artefak arsitektur yang tidak hanya sebagai bangunan, melainkan simbol masyarakat Kabupaten Kampar secara umum yang difungsikan sebagai rumah adat.
Rumah Lontiok memiliki makna baik secara fisik dengan simbol-simbol arsitektur serta makna non fisik yang tak terlihat sebagai transenden arsitektur. Salah satu Rumah Lontiok yang sudah berumur hampir di atas seratus tahun adalah rumah lontiok di Kampung Pulau Belimbing yang dijaga oleh Pak Sarkawi atau kami kenal dengan sebutan Pak Kecik,” katanya.
Dia menyebut, selain hunian adat, rumah Lontiok ini juga menjadi museum Kandil Kemilau Emas yang dikelola oleh Yayasan yang sama. Selain sebagai wujud nilai arsitektur Rumah Lontiok ini menyimpan benda peninggalan sejarah, benda tua, yang dapat diduga sebagai Objek Cagar Budaya.
“Pak Kecik mengatakan kondisi hari ini rumah Lontiok ini sudah mengalami berbagai kerusakan disana sini nya baik elemen struktur maupun elemen arsitektur bangunannya. Maka dari itu memerlukan upaya pelestarian bangunan sesegera mungkin mengingat nilai signifikansi yang dimiliki harus tetap dijaga eksistensinya,” katanya.
Sebelum tahap perbaikan fisik, maka perlu panduan berupa dokumen perencanaan upaya pelestarian ini yang diminta pendampingan dari Jurusan Arsitektur UNRI.
Menyambut permintaan Pak Kecik, Arief mengamini permintaan kegiatan pelestarian Rumah Lontiok di Pulau Belimbing melalui skema Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang didanai oleh DIPA LPPM Universitas Riau.
“Alhamdulillah kegiatan ini didanai oleh Universitas Riau dengan susunan Tim yang ahli di bidangnya seperti Ahli Arsitektur ada Muhd. Arief Al Husaini, ST, MT, Wahyu Hidayat, ST, MURP, dan Mashuri, ST, MSc, Ahli Teknik Sipil ada Sri Djuniati ST, MT, serta Ahli Pariwisata Ahmad Nawawi, S Sos, MSc,” sebutnya.
Arief menyatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 tahun dengan target tiap tahun menghasilkan dokumen perencanaan baik untuk bangunan maupun kawasan.
Hasil dari kegiatan ini dapat digunakan oleh yayasan untuk mendapatkan panduan konservasi Rumah Lontiok di Pulau Belimbing.
Dokumen perencanaan ini dapat dijadikan usulan permintaan pendanaan baik ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, maupun CSR Perusahaan.
“Harapan dari kegiatan ini adalah semua stakeholder terkait upaya pelestarian Benda Cagar Budaya memberikan perhatian khusus kepada Rumah Lontiok sebagai Khazanah Arsitektur Kabupaten Kampar yang bernilai signifikansi yang tinggi,” ungkapnya.***