• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wagubri: Jaminan Kesehatan Adalah Hak Pekerja

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Juli 2021
Terdampak Covid-19

Ilustrasi pekerja. (Infoburuh.com)

102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jaminan kesehatan adalah hak pekerja. Oleh sebab itu para pekerja wajib mendapatkan perlindungan dari sisi kesehatan. 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membuka kegiatan dialog interaktif penguatan dan pengawasan protokol kesehatan pekerja di kawasan industri Provinsi Riau secara virtual, Jumat, 30 Juli 2021.

“Pekerja harus mendapatkan perhatian agar dapat menjadi aset yang produktif dan mendukung pembangunan bangsa yang berkarakter,” katanya.

Dia menambahkan, hak jaminan kesehatan pantas didapat para pekerja mengingat sepertiga waktu mereka mereka dihabiskan di tempat kerja. Di mana pada waktu – waktu itu para pekerja dihadapkan pada banyak potensi bahaya, baik ancaman penyakit ataupun kecelakaan kerja.

“Berdasarkan pengalaman di berbagai negara fluktuasi jumlah kasus Covid-19 masih terjadi, manakala terdapat perkembangan varian baru virus yang lebih infeksius di suatu wilayah,” sebutnya.

Edy Natar juga menyebut Prokes harus selalu dilakukan pada setiap aktivitas agar masyarakat tetap aman dari COVID19 pada kondisi yang terjadi saat ini namun aktivitas roda perekonomian harus bergerak kembali meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung. (bpc2)

Tags: Edy natarjaminan kesehatantenaga kerjawagubri
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah
Berita Pilihan

Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah

...

Read moreDetails
Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Industri Sepeda Motor Diklaim Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Industri Sepeda Motor Diklaim Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Plt Gubri Sebut Koperasi Merah Putih dan SPPG Mampu Dongkrak Serapan Tenaga Kerja di Riau. Ini Respon Plt Gubernur soal Maraknya Kasus Perselingkuhan ASN di Pemprov Riau

Plt Gubri Sebut Koperasi Merah Putih dan SPPG Mampu Dongkrak Serapan Tenaga Kerja di Riau

Next Post

Ruhut Sitompul Sangkal Isu Ingin Gantikan Moeldoko: Masa Minta Tolong Sama Partai Kalah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.