BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jaminan kesehatan adalah hak pekerja. Oleh sebab itu para pekerja wajib mendapatkan perlindungan dari sisi kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membuka kegiatan dialog interaktif penguatan dan pengawasan protokol kesehatan pekerja di kawasan industri Provinsi Riau secara virtual, Jumat, 30 Juli 2021.
“Pekerja harus mendapatkan perhatian agar dapat menjadi aset yang produktif dan mendukung pembangunan bangsa yang berkarakter,” katanya.
Dia menambahkan, hak jaminan kesehatan pantas didapat para pekerja mengingat sepertiga waktu mereka mereka dihabiskan di tempat kerja. Di mana pada waktu – waktu itu para pekerja dihadapkan pada banyak potensi bahaya, baik ancaman penyakit ataupun kecelakaan kerja.
“Berdasarkan pengalaman di berbagai negara fluktuasi jumlah kasus Covid-19 masih terjadi, manakala terdapat perkembangan varian baru virus yang lebih infeksius di suatu wilayah,” sebutnya.
Edy Natar juga menyebut Prokes harus selalu dilakukan pada setiap aktivitas agar masyarakat tetap aman dari COVID19 pada kondisi yang terjadi saat ini namun aktivitas roda perekonomian harus bergerak kembali meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung. (bpc2)