Waduh, Pemko Pekanbaru Baru Bisa Tertibkan Tiang dan Kabel Fiber Optik Tahun 2024

Tiang dan Kabel Internet Semakin Semrawutan, DPRD Pekanbaru Belum Bahas Perda SJUT

Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan penyegelan tiang kabel optik, Jumat 6 Oktober 2023.

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kondisi tiang dan kabel fiber optik penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru yatng masih semrawut menjadi perhatian serius.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan komitmen untuk melakukan penertiban secara intensif pada tahun 2024.

“InshaAllah tahun 2024, kita akan lakukan penertiban secara masif. Nantinya akan dilakukan tim yustisi,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Zulfahmi menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kabel dan tiang fiber optik yang mengganggu masyarakat.

Penertiban ini, menurutnya, memerlukan dukungan penuh dari Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

“Kita tidak bisa melakukannya sendiri, perlu peralatan pendukung seperti crane dan truk pengangkut tiang ilegal. Keselamatan dalam penertiban sangat penting,” tegasnya.

Zoel, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pemasangan tiang dan fiber optik tanpa izin. Penertiban ini juga diarahkan pada pemasangan kabel fiber optik yang semrawut, yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin harus menghentikan aktivitas pemasangan. Mereka harus menunggu regulasi terkait dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendapatkan izin sebelum melanjutkan pemasangan,” tambahnya.

Exit mobile version