BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Indonesia secara umum dan Kuansing secara khusus, kaya akan bahasa daerah. Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
Hal itu disampaikan Drs.H Suhardiman Amby, MM Wakil Bupati Kuansing saat membuka Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah , Kamis 24 Juni 2021, di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing.
Dalam arahannya, Wabup Suhardiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup dulu bisa disusun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.
Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Muhammad Muis, juga mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
“Kami akan selalu siap bantu daerah terkait ahli bahasa dalam penyusunan Perda – Perda di daerah. Ini Salah satu satu tujuan mengapa kegiatan ini digelar,” tuturnya.
Sekedar informasi, turut hadir pada pada acara tersebut perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan, Pengadilan, KPU serta bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kuansing. (bpc10)