• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ustadz Hilmi: Pemuka Agama Terbukti Lakukan Kriminal, Layak Dihukum Lebih Berat

Romi J. by Romi J.
9 Desember 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ustadz Hilmi Firdausi mengatakan pemuka agama layak dihukum lebih berat, jika terbukti melakukan tindakan kriminal.

Menurut dia, pemuka agama seperti ustadz, pendeta, dan tokoh agama lain layak diganjar hukuman lebih berat, karena status mereka.

Jika ada ust, pendeta ataupun pemuka agama lain melakukan tindak kriminal & terbukti, selayaknya dihukum lbh berat krn status mrka. Yg penting, jgn bawa2 agamanya juga jgn bawa pesantrennya, gerejanya dll. Mari obyektif menilai sesuatu, tdk berdasar kebencian & ingin menjatuhkan.

— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) December 9, 2021

“Jika ada ust, pendeta ataupun pemuka agama lain melakukan tindak kriminal & terbukti, selayaknya dihukum lbh berat krn status mrka,” tulis Ustadz Hilmi di akun twitternya, @Hilmi28, Kamis 9 Desember 2021.

Namun, kata Ustadz Hilmi, penilaiannya harus objektif. Perilaku buruk seorang pemuka agama, jangan dikaitkan dengan agamanya. Atau, jika dia pengasuh sebuah pesantren, jangan dikait dengan pesantrennya.

“Yg penting, jgn bawa2 agamanya juga jgn bawa pesantrennya, gerejanya dll. Mari obyektif menilai sesuatu, tdk berdasar kebencian & ingin menjatuhkan,” tambahnya. (bpc4)

Tags: dihukum beratKriminalpemuka agamaUstadz hilmi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga
Berita Bengkalis

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

...

Read moreDetails
Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Polisi Amankan 44 Paket Sabu, Pemasok Masih Buron

Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditembak, Polisi Diserang Pakai Sajam

Next Post

Terseok-Seok, Timnas Taklukkan Kamboja 4-2

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.