• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Mengaku Sudah Beraksi 60 Kali

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2023
Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korban Berhasil Ditangkap

Ilustrasi jambret

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi jambret di Kota Pekanbaru berakhir setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial MW, TA, dan RF.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Pekanbaru.

Menurut Kompol Bery, mengatakan spesialis jambret di Pekanbaru ini mengaku telah beraksi sebanyak 60 kali.

MW mengakui telah melakukan 27 aksi jambret, TA sebanyak delapan kali, dan RF sudah terlibat dalam 25 aksi jambret.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari dua laporan korban di Polresta Pekanbaru. “Dua korban mengaku dijambret, yang pertama terjadi di Jalan Kartama, Marpoyan Damai pada 14 Oktober, dan yang kedua pada 25 Oktober,” ungkapnya.

Dengan bantuan laporan polisi, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Arifin Ahmad.

Terkait motif aksi dan peran ketiga pelaku, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, pengakuan para tersangka adalah karena masalah ekonomi,” jelas Bery.

Para tersangka akan ditahan di sel tahanan Polresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Hoax Pemilu Meningkat Tajam di Tahun 2023

Hoaks Pemilu Meningkat Tajam di Tahun 2023

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.