BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kerajaan Arab Saudi sudah mencabut larang bepergian warga negara Indonesia ke negara itu.
Karena itu, terhitung sejak 1 Desember 2021 nanti, warga Indonesia sudah bisa terbang langsung ke Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan terbang langsung ini juga termasuk untuk jemaah haji dan umroh.
“Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jamaah umroh,” jelas Hilman, dikutip dari ihram.co.id, Senin 29 November 2021.
Meski demikian, Hilman mengatakan bukan berarti umroh bisa langsung dilakukan pada 1 Desember nanti. Masih ada persiapan teknis dan sejumlah persiapan lain yang harus dilakukan.
“Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umroh bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” tambahnya. (bpc4)