BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berharap ada penindakan langsung terhadap oknum pedagang yang menggunakan bahan berbahaya untuk memproduksi barang dagangannya.
Hal ini perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera dan tidak ada lagi pedagang yang membahayakan konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pasar di Pekanbaru selama bulan Ramadan dan menemukan jajanan takjil yang mengandung boraks dan rhodamin B.
Dapot Sinaga, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meminta agar kedepannya jika ditemukan penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru harus bertindak tegas dan jika perlu segera menyerahkan pedagang yang melanggar ke pihak berwajib.
“Kalau memang terbukti ada temuan, dipidanakan saja, biar ada efek jera. Sampai sekarang belum ada yang jual (pedagang) yang dipidanakan,” tuturnya, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam uji sampling itu, tim menyasar Pasar Limapuluh, Pasar Sail dan Sentra Pasar Ramadan WR Supratman.
Takjil seperti Mie, Delima, Cincau, Cendol, Kulit Lumpia, Tahu, Lontong, Bumbu Pecel, Rumput Laut, Bubur Mutiara, Jelly, dan Minuman Berwarna. Alhasil ditemukan 2 sampel dari bahan berbahaya yakni boraks pada kerupuk tempe dan rhodamin B pada delima.
“Kenapa begitu? (pidanakan), karena ini termasuk pembunuhan kepada manusia, yang bukan bahan makanan manusia dicampur ke makanan. Ini harus ada penindakan tegas, berbahaya kalau begini terus,” katanya.
Mengingat bahaya dari panganan yang mengandung bahan yang berbahaya ini, Komisi II DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus memantau jajanan takjil yang dijual di pasar Ramadhan di Pekanbaru.
“Disperindag Kota Pekanbaru bersama BPOM di Pekanbaru untuk mengawasi semua pergerakan terhadap pedagang yang nakal yang masih menggunakan boraks dalam jajanannya. Kalau terbukti, pelaku (pedagang) serahkan langsung ke polisi,” tutupnya.