• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Perdana Atas Gugatan Ukraina Terhadap Rusia Digelar Hari Ini di Belanda

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Maret 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sidang gugatan yang diajukan Ukraina terhadap Rusia di Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ), akan digelar hari ini, Senin 7 Maret 2022, di Den Haag, Belanda.

Dikutip dari tempo.co, Ukraina akan meminta pengadilan di bawah naungan PBB itu untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi.

Menurut Ukraina, alasan Rusia menyerang negaranya, yakni terjadi genosida di dua wilayah yakni Donetsk dan Luhansk, tidak benar. Rusia berpatokan pada UU genosida yang diteken kedua pihak.

Seperti dilansir Reuters, sidang akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat dengan Ukraina akan mempresentasikan materi gugatannya. Adapun Rusia akan memberikan tanggapan pada Selasa besok.

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan operasi militer khusus ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari lalu diperlukan.

Tujuannya, kata Putin, guna melindungi orang-orang yang menggunakan Rusia sebagai bahasa utama atau satu-satunya, dari sasaran intimidasi dan genosida rezim Ukraina.

Putusan Pengadilan Internasional memang mengikat dan umumnya diikuti oleh banyak negara, namun tak ada sanksi bagi tergugat yang tak memenuhi hasil sidang.

Kasus ini berpusat pada interpretasi perjanjian 1948 tentang pencegahan genosida yang diteken kedua pihak. Perjanjian itu menyebut ICJ menjadi forum untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak yang menandatangani perjanjian.

Pekan lalu, dewan eksekutif Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Putin menyalahgunakan istilah genosida.”Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina,” kata presiden asosiasi, Melanie O’Brien, kepada Reuters. (bpc2)

Tags: Rusiasidang perdanaUkraina
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual dalam Konflik
Internasional

PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual dalam Konflik

...

Read moreDetails
Kanada Invenstasi Rp10,5 Triliun untuk Jaga Arktik dari Rusia dan China

Kanada Invenstasi Rp10,5 Triliun untuk Jaga Arktik dari Rusia dan China

Trump Menyerah? Dia Setuju Serahkan Ukraina ke Rusia demi Berakhirnya Perang

Trump Menyerah? Dia Setuju Serahkan Ukraina ke Rusia demi Berakhirnya Perang

kru kapal rusia tenggelam di bengkalis

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Warga Rusia yang Hilang di Selat Malaka

Media di Rusia dibredel

The Moscow Times dan Sejumlah Media Massa di Rusia Dibredel Pemerintahnya

kru kapal rusia tenggelam di bengkalis

Seorang Kru Kapal Rusia Jatuh dan Hilang di Perairan dekat Bengkalis

Next Post
Metode Kawin Suntik Sapi

Setelah Mewabah di Asia Tenggara, Peyakit LSD Ditemukan di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.