BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Aula Prof. Dr. dr. Buchari Lapau, MPH di lantai dua gedung UHTP, Jumat 19 Mei 2023.
Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. Dr. H. Syafrani, M.Si mengatakan, bahwa kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini merupakan bentuk dari semangat bersama dalam meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia, diantaranya kerjasama bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan serta dukungan terhadap program merdeka belajar.
“Terimakasih KPI telah sama-sama bersepakat menjalin kerjasama dengan kita, harapannya kami dapat dukungan seperti bimbingan belajar mahasiswa khususnya ilmu komunikasi dan hukum,” ujarnya Syafrani dalam sambutannya.
Lebih lanjut Syafrani mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan dan terlaksana sesuai yang disepakati, tidak hanya sekedar dalam bentuk MoU saja.
“Harapannya, jalinan ini terus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, tidak terhenti sampai sebatas seremoni saja,” jelas Syafrani.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat melalui Ketua KPID Riau H. Falzan Surahman, S.Si, M.I.Kom mengatakan bahwa dalam dunia penyiaran banyak sekali terdapat konten-konten yang perlu diawasi. Oleh sebab itu menurutnya kerjasama ini harus terealisasi dan ditindaklanjuti.
“Banyak konten berbau hoax yang perlu kita awasi, sehingga kita juga perlu partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa untuk bersama-sama mencegah terjadinya berita bohong, apalagi saat ini momen tahun politik, kita perlu dukungan semua pihak untuk menjadikan penyiaran lebih berkualitas,” ujar Falzan.
Sementera itu, Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr. H. Zainal Abidin, MPH menyambut baik kerjasama ini, harapannya jalinan dunia penyiaran dengan akademisi dapat meningkatkan kualitas dan mutu di segala bidang.
Menurut Zanal, siaran televisi masih menjadi primadona, selain kualitasnya isinya juga bagus, juga gratis. Sebab menurutnya lembaga penyiaran tidak sama dengan media social, proses pendirian media penyiaran memerlukan legalitas dan berbadan hukum yang kuat, sementara media sisoal bisa dilakukan oleh siapa saja
“Memang saat ini media mainstream telah mengalami penurunan, tetapi jujur masih sangat dibutuhkan, apalagi siaran gratis, semisal ajang olahraga dan lainnya. Selain itu konten media penyiaran untuk bisa tayang melalui tahapan dan verifikasi yang ketat sehingga layak dan dapat dipercaya” ujar Zainal.