BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk tetap mempertahankan Muflihun di kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar, Kemendagri menunjuk Muhammad Firdaus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.
Firdaus menggantikan Kamsol yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.
“SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar, SK sudah di tangan tapi belum dibuka,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Jumat 19 Mei 2023.
Surat keputusan kedua penjabat kepala daerah ini keluar sebelum berakhirnya surat keputusan yang lama, yakni tanggal 23 Mei 2023.
Firdaus menerangkan sebagai Pj Bupati Kabupaten Kampar, dirinya akan dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar sebelum tanggal 22 Mei 2023.
Sementara untuk Pj Wali Kota Pekanbaru tidak dilakukan pelantikan dan hanya perpanjangan surat keputusan saja.
“Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Walikota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar,” tutupnya