BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, minta peran serta dan dukungan perusahaan pemilik dan pengguna kendaraan angkutan, agar mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.
Hal itu di tegaskan Suhardiman, saat memimpin Rapat Koordinasi terkait kendaraan ODOL , Senin 28 Juni 2021 di ruang rapat kantor Bupati Kuansing .
Suhardiman sempat berang, akibat tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang minim, serta tidak hadir nya satu pun owner perusahaan saat rapat berlangsung.
“Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, sempat marah dengan tingkat kehadiran rekan rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai,” tegas Suhardiman saat membuka Rakor tersebut.
Menurut Suhardiman, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing, agar mengindahkan aturan berlalu lintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan.
“Hal ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil yang kelebihan muatan,” tegas Suhardiman.
Oleh sebab itu, kami menghimbau agar perusahaan yang ada, untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik, tukas Suhardiman.
“Untuk itu, mulai tahun depan Pemkab akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ke 3, agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM,” papar Wabup.
Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya, tutup Suhardiman.
Di akhir penyampaian nya, Suhardiman minta dilakukan rapat koordinasi tahap 2, dan diminta perusahaan menghadirkan Direktur Utamanya , tegas Suhardiman.
Hadir pada giat tersebut Satlantas Polres Kuansing, Kadishub, Kasat Pol PP serta perwakilan perusahaan. (bpc2)