BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus penggelapan sparepart mobil yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial IL. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, di Jalan Melati, Bengkel Berdikari Karya, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 18 Juli 2024, setelah serangkaian penyelidikan dan pelaporan dari korban.
“Kejadiannya terungkap pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Melati, Bengkel Berdikari Karya, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru,” ujar Kompol Asep, Kamis 25 Juli 2024.
Asep menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tiga lembar transfer Bank Mandiri terkait penyerahan uang panjar mobil dan beberapa sparepart seperti satu buah ban serep dan satu buah plang variasi mobil.
Proses penangkapan tersangka didasari oleh kronologis kejadian sejak 24 Mei 2024, ketika korban mengunjungi bengkel tempat IL bekerja untuk memperbaiki mobilnya yang rusak.
Awalnya, korban memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 1 juta kepada tersangka.
“IL mengatakan akan menyelesaikan perbaikan mobil dalam waktu dua minggu. Namun, tanpa sepengetahuan korban, mobil dipindahkan ke bengkel lain dan tersangka meminta tambahan uang hingga total Rp 5 juta untuk menyelesaikan perbaikan,” ungkap Kompol Asep.
Setelah tanggal yang dijanjikan, korban mendatangi bengkel tersebut dan menemukan bahwa mobilnya tidak ada di sana. Beberapa komponen mobil seperti ban serep, pelek variasi, dan lainnya juga telah hilang dan dijual oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual beberapa komponen mobil tanpa sepengetahuan korban, termasuk ban serep,” jelas Kompol Asep.
IL kini ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam mempercayakan kendaraan untuk diperbaiki di bengkel yang terpercaya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan transaksi terkait perbaikan kendaraan dilakukan dengan baik dan terdokumentasi,” pungkas Kompol Asep.