BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjalani tes urine.
Pemko Pekanbaru juga sudah melakukan penganggaran untuk tes urine di tahun 2023, anggaran tes urine itu dimasukkan kedalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kegiatan ini menjadi target kami agar penyebaran narkoba tidak meluas. Agar, kami bisa bersama-sama memberantas narkoba dengan BNN,” kata Sekda Kota Pekanbaru, Jamil, Rabu 26 Oktober 2022.
Tes urine ini bakal bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta penegak hukum lainnya, diharapkan dengan dilakukannya tes urine untuk PNS dan THL ini bisa memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
“Nanti, kami (Pemko) akan menganggarkan tes urine bagi ASN dan THL. Anggaran tes urine ini dimasukkan dalam Badan Kesbangpol,” sebut Jamil.
Kota Pekanbaru juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, TNI, BNN, kecamatan, kelurahan, hingga RT-RW. Sehingga bisa diketahui sejauh mana penyebaran narkoba di Pekanbaru,” jelas Jamil.***[Heri]