• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perokok Anak Meningkat, Sudah 3 Tahun Revisi Aturan Tentang Rokok Belum Juga Rampung

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Juni 2021
Perokok anak, konsumsi rokok

Ilustasi rokok. (Melba/Bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah sejatinya bertanggung jawab terhadap tingginya jumlah perokok anak di Indonesia yang cenderung terus mengalami peningkatan.

Saat ini jumlah perokok anak mencapai 9,5% dan akan terus meningkat jadi 15,95% pada 2030, menurut mantan Menkes Indonesia Andi Nafsiah Walinono Mboi.

Bentuk tanggung jawab itu, salah satunya dengan revisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi menyesalkan, sudah 3 tahun berjalan, revisi aturan itu belum juga rampung.

“Aturan itu perlu direvisi guna mencegah anak – anak merokok. Sehingga perokok anak terus meningkat pesat,” katanya, dikutip, Rabu, 2 Juni 2021.

Di dalamnya, kata Nina, mengatur soal iklan, promosi, sponsorship, gambar peringatan bahaya merokok, kawasan tanpa rokok, akses beli rokok, usia yang boleh membeli rokok, dan lain-lain.

Hingga saat ini Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Fungsi dari FCTC adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk tembakau seperti rokok.

Namun demikian meski belum diratifikasi, sejumlah pemberitaan media menyebutkan, industri tembakau sudah menghadapi berbagai pembatasan mulai dari cukai, kuota produksi, hingga kesulitan finansial karena banyak perbankan menolak pembiayaan tembakau.

Hasilnya, potensi industri tembakau sudah sulit berkembang menjadi lebih besar. Selain itu, produksi tembakau petani di Indonesia hanya mampu memproduksi 50% kebutuhan industri rokok sehingga terjadi lonjakan impor tembakau. (bpc2)

Tags: aturan rokokperokok anakrevisi aturanRokok
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Bahaya Banget! Bagi Kamu yang Menganggap Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Ini Kata Dokter Tirta
Kesehatan

Bagi Kamu yang Menganggap Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Ini Kata Dokter Tirta

...

Read moreDetails
rokok mentol berbahaya

Benarkah Rokok Mentol Lebih Berbahaya dari Rokok Biasa?

Obat Bergenti Merokok

Clonidine Dianggap Efektif untuk Berhenti Merokok

Perokok anak, konsumsi rokok

Pedagang Mengaku Tak Bisa Larang Anak-Anak Beli Rokok

Perokok anak, konsumsi rokok

Konsumsi Rokok Masyarakat di Tengah Pandemi Tak Pernah Turun

Perokok anak, konsumsi rokok

Jumlah Perokok Anak di Indonesia Terus Meningkat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Next Post

Prabowo: Alutsista Kita Sudah Tua, Mendesak Harus Diganti

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.