BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah massa yang tergabung dalam barisan Pemuda Milenial lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 14 Januari 2021.
Aksi demonstrasi ini didasari atas kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan di sejumlah anggaran belanja pada Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020.
“Riau pada umumnya, dan kota Pekanbaru pada khususnya, telah lama mendapat predikat dan diberikan label sebagai daerah rawan korupsi. Sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kabupaten/kota di Riau sudah menjadi bukti, ‘betapa tingginya selera korupsi’ para pejabat di Provinsi Riau dan kota Pekanbaru,” ucap orator massa aksi melalui pengeras suara.
Adapun beberapa kejanggalan yang dibeberkan massa aksi, antara lain; belanja untuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah Rp5 Miliar lebih. Selanjutnya ada belanja pembahasan rancangan Perda sebesar Rp9 miliar lebih.
Selain itu, belanja untuk rapat-rapat kelengkapan dewan senilai Rp22 miliar lebih, lalu dana perjalanan dinas DPRD Pekanbaru, perjalanan dinas luar kota DPRD Pekanbaru, belanja kegiatan reses Rp11 miliar lebih, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru Rp4 miliar lebih.
Lainnya, yakni; peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru Rp5 Miliar, belanja penyebarluasan informasi bersifat penyuluhan melalui pengelolaan website DPRD Pekanbaru Rp24 miliar, rapat-rapat paripurna DPRD Pekanbaru Rp3 Miliar lebih.
Serta terealisasinya anggaran sebesar Rp97 Miliar di sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2020 tanpa melalui proses tender/lelang pekerjaan. “Hal ini jelas melanggar ketentuan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa di Pemerintahan,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, kami mohon kepada Kajari Pekanbaru untuk menegakkan supremasi hukum di Kota Pekanbaru ini tanpa pandang bulu. Tegakkan Keadilan dengan prinsip kerja Kejaksaan yang profesional dan tidak terkesan memihak pada seseorang, dan memaksakan hukum pada orang lain,” sebutnya. (bpc2)