BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri diduga melakukan rekayasa laba perusahaan tahun 2021. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan laba yang tidak sesuai dalam laporan keuangan Bank Riau Kepri tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bertuahpos.com, dalam laporan audit tersebut tercatat capaian laba PT Bank Riau Kepri jauh lebih tinggi dari tahun – tahun sebelumnya. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan OJK, jumlahnya tidak sebesar itu.
Sehingga diduga ada financial engineering atau rekayasa keuangan. Hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan rekayasa pada NPL dan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai). Menurut hasil pemeriksaan OJK laba Bank Riau Kepri tahun 2021 seharusnya Rp300an miliar, namun kenyataannya dalam laporan keuangan yang diajukan Bank Riau Kepri jauh di atas angka tersebut.
Kepala OJK Riau M Lutfi, ketika ditemui bertuahpos.com membenarkan adanya selisih laporan laba yang disampaikan manajemen Bank Riau Kepri dengan yang ditemukan oleh OJK. Laba yang dilaporkan lebih tinggi dari pada yang seharusnya sesuai temuan OJK
“Namun selisih laba yang dilaporkan manajemen Bank Riau Kepri dengan yang ditemukan OJK tidak sampai Rp200 miliar seperti informasi yang beredar saat ini,” ujar Lutfi.
Lutfi mengatakan, terjadinya selisih penghitungan ini bisa saja terjadi. Namun khusus dalam kasus laba Bank Riau Kepri, menurutnya belum sampai pada financial engineering, atau rekayasa keuangan.
Dijelaskannya, perbankan memang perlu membuat PPAP atau penyisihan penghapusan aktiva produktif. “CKPN kalau untuk istilah di bank umum ya. Nah, dalam penghitungan PPAP ini, bank bisa saja terjadi salah hitung. Terutama dalam hal pengakuan nilai agunannya,” terang Lutfi saat dikonfirmasi Bertuahpos.com di gedung OJK Riau Jalan Arifin Achmad, Kamis, 10 Februari 2022.
“Ada nilai agunan yang diakui sesuai dengan harga pasar, maka punya pengikatan yang cukup. Kalau hanya sekedar agunan (harusnya nggak bisa diakui), tapi kadang bank suka mengakui nilai agunan tersebut, padahal nilainya tidak sesuai. Makanya sering terjadi selisih.
Sementara itu, terkait adanya pengitungan laba yang kurang, pihak OJK tetap meminta kepada Bank Riau Kepri untuk mengoreksi dan memperbaiki laporan keuangannya. “Untuk laporan keuangan tahun 2021, belum. Mereka belum lapor ke kami. Yang jelas, hasil pemeriksaan OJK sifatnya rahasia. Bahkan kami tidak akan menyebut angkanya,” terangnya.
“Jadi nggak benar. Selisih tidak sampai ratusan miliar, rasanya kami nggak pernah menemukan angka segitu. Kalau selisih, ada,” sebut Lutfi tanpa menyebut angka pasti atas temuan OJK.
Sementara itu, Bertuahpos.com juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke direksi Bank Riau Kepri terkait dugaan ini, dengan mengajukan pertanyaan yang sama kepada Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari, Direktur Dana dan Jasa Suharto, dan Tengku Irawan sebagai Direktur Kredit.
Adapun pesan konfirmasi dikirim melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 16.40. Dari status yang dilihat pesan yang dikirim ke Suharto statusnya masuk dan sudah centang biru. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon apapun dari para direksi. Sedangkan pesan konfirmasi yang dikirim ke Tengku Irawan juga sudah centang dua, namun belum dibaca. Sementara upaya konfirmasi ke Andi Buchori hanya centang satu.
Sebagaimana diketahui, pendapatan laba bank akan mempengaruhi penerimaan remunerasi yang akan diterima para jajaran direksi dan komisaris. Remunerasi sendiri salah satunya terdiri dari tantiem atau jasa produksi dan bonus akhir tahun atas kinerja perusahaan. Dengan kata lain, semakin besar laba Bank Riau Kepri maka semakin besar tantiem yang akan diterima.(tim)