BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua MUI Riau, Ilyas Husti mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan pedoman soal pelaksanaan malam takbiran Iduladha 1442 H.
Dikatakan Ilyas Husti, MUI Riau mengimbau pengurus masjid dan para imam besar untuk tetap mengumandangkan takbiran. Menurut dia, hal itu adalah dalam rangka syiar agama.
“Kita mengharapkan semua masjid, supaya melaksanakan takbir sebagai syiar agama,” kata Ilyas Husti, Rabu 7 Juli 2021.
Namun, Ilsyas Husti mengatakan pihaknya melarang takbiran dilakukan secara berkeliling. Dia mengimbau takbiran Iduladha tetap dilakukan di masjid.
Dalam pelaksanan takbiran di masjid, kata Ilyas Husti, tidak boleh ada kerumunan. Maksimal, hanya 10 persen dari kapasitas masjid.
“Dalam pelaksanaannya, kita mengimbau supaya dilakukan di masjid masing-masing, dengan kapasitas anggotanya, tidak lebih dari 10 persen. Artinya supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah dia.
Selain itu, MUI Riau juga mengimbau protokol kesehatan (prokes) tetap ditegakkan saat takbiran.
“Kita juga mengharapkan menegakkan prokes yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan,” pungkasnya. (bpc4)