BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Masih ada 5% lagi lahan di JTTS ruas Tol Pekanbaru – Bangkinang yang belum dibebaskan. Pemerintah mengklaim sejauh ini proses pembebasan lahan sudah berjalan hingga 95%.
Proses pembebasan lahan di ruas Tol Pekanbaru – Bangkinang melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“5% lahan yang belum dibebaskan itu masih menunggu izin pembebasan kawasan hutan milik negara, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Kepala Kanwil BPN/ATR Riau M Syahrir, akhir pekan ini.
Dirincikan, dari 95% lahan tol Pekanbaru – Bangkinang yang telah dibebaskan itu, 69% diantaranya sudah selesai dibayarkan. 26% lainnya sudah dimusyawarahkan dan akan dibayar secara bertahap.
JTTS ruas Tol Pekanbaru – Bangkinang memiliki panjang 40 kilometer. Tol ini bagian dari ruas Tol Riau – Sumbar, yang hingga kini proses pengerjaannya masih berjalan.
Kata Syahrir, untuk proses pembebasan lahan di ruas tol ini tergolong rumit karena dihadapkan berbagai kendala, terutama dengan masyarakat.
Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di Pengadilan Bangkinang.
“Lahan yang di konsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya. (bpc2)