BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Sebuah lembaga adat di Kabupaten Kuansing secara sah berdiri dengan ditandatanganinya akta pendirian oleh Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Lembaga itu bernama Lembaga Adat Nagori.
Penandatangan akta pendirian itu dilakukan Suhardiman Amby pada Jumat, 25 Juni 2021. Pemerintah daerah ini mengklaim kehadiran lembaga adat untuk mempercepat terwujudnya Kuansing Negeri Bermarwah. Pada Ninik Mamak, juga ikut menyaksikan dan turut serta membubuhkan tanda tangan mereka di dalam akta pendirian itu.
“Sesuai arahan dan komitmen kami bersama Bupati Andi Putra, kita tandatangani akta pendirian Limbago Adat Nagori Kuantan Singingi,” ujar Suhardiman Amby, saat ditemui di ruang kerjanya.
Kuansing, sejak dulu memang kental dan menjunjung tinggi adat negeri. Kata Suhardiman, para perangkat adat harus dilibatkan dalam pemberdayaan, untuk tujuan Kuantan Singingi sebagai Negeri Bermarwah.
Kehadiran Lembaga Adat Nagori, akan menjadi fasilitator terhadap penanganan persoalan masyarakat yang berkaitan dengan adat istiadat negeri. Dengan kata lain tidak melulu harus diselesaikan dengan jalur hukum.
Dalam mekanismenya, peran Ninik Mamak diberdayakan semaksimal mungkin. Orang – orang di daerah ini juga sangat menghormati tokoh adat dan tetua lainnya yang disebut Ninik Mamak.
“Saat ini semua regulasi berdirinya lembaga adat ini kita gesa dan penuhi dulu, sebelum nantinya berproses lebih lanjut, sehingga upaya pemerintah untuk memberdayakan perangkat adat , serta sekaligus memberikan perhatian kepada perangkat adat itu sendiri, sesuai prosedur dan aturan yang ada,” jelas Suhardiman.
Salah seorang Tokoh Adat dari Kenegerian Simandolak bernama Hamdan yang mengampu gelar Datuk Paduko Jolelo menyambut baik kehadiran Lembaga Adan Nagori.
“Kami menyadari bahwa ini adalah wujud dari janji kampanye yang sebelumnya dijanjikan oleh Bupati Andi Putra dan wakilnya Suhardiman Amby. Kami mengapresiasi langkah cepat pembentukan lembaga adat ini dari pemerintah daerah,” terangnya. (bpc10)