BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Insiden kecelakaan beruntun dua unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit Becak Motor Astrea Grand dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bangko Jaya, Bangko Pusako, Rohil, 15 Januari 2021, menelan korban jiwa seorang ibu dan dua anaknya.
Diketahui korban bernama Karmila (pengendara sepeda motor shogun) dan 2 orang anaknya bernama Aril dan Naya meninggal dunia dalam perawatan di RS Cahaya Ujung Tanjung. Sedangkan korban Mutiara Dewi keponakan dari Karmila dirujuk ke RS Permata Hati Duri, dan untuk korban Yatno pengendara Becak Motor dirawat di RS Cahaya Ujung Tanjung.
Mendapat kabar tersebut, petugas Jasa Raharja Ujung Tanjung Saudara Gema alif utama bersama sama dengan Kepolisian Unit Laka Polres Rohil melakukan olah TKP dan sekaligus pendataan korban di Puskesmas Bangko Jaya.
“Alhamdulillah hari Senin 17 Januari 2022 santunan telah kami serahkan kepada Jurnawi selaku suami korban Karmila sekaligus ayah kandung dari Naya dan Aril, penyerahan melalui transfer bank” kata Rudi Elfis. Ahli waris korban diberikan santunan Jasa Raharja sebesar Ro50 juta untuk setiap korban meninggal dunia dan untuk korban luka-luka Mutiara Dewi dan Yatno diberikan jaminan biaya perawatan di RS Permata Hati Duri dan RS Cahaya Ujung Tanjung maksimal Rp20 jt untuk masing-masing korban,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau M Iqbal Hasanuddin, S.Sos, M.Si. melalui Kepala Perwakilan Dumai, Rudi Elfis, SE., MM.- CHCM.
Dia menuturkan atas insiden tersebut pihak Jasa Raharja juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami Keluarga Besar PT Jasa Raharja Cabang Riau turut berbelasungkawa atas kejadian ini, dan kami juga tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi marka jalan dan apabila tubuh merasa tidak fit atau mengantuk disarankan untuk menepi guna beristirahat sejenak, serta kami ucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Rokan Hilir yang dengan sigap langsung melakukan olah TKP untuk percepatan penyerahan santunan.
“Tetap taati aturan berlalu lintas, dan apabila kondisi sedang tidak fit atau mengantuk, tidak ada salahnya untuk menepi sejenak guna beristirahat. Pastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan baik.” katanya.
“Mengingatkan kembali, sumber dana kecelakaan lalu lintas diperoleh ahli waris ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan.
Untuk itu, ayo masyarakat pemilik kendaraan melunasi kewajibannya setiap tahun, karena PKB dan SWDKLLJ yang dibayar tidak akan pernah sia-sia dan akan digunakan untuk pembangunan dan membantu korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tambah Rudi Elfis. (rilis)