• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kuasa Hukum Bantah Andi Putra Tertangkap OTT, KPK: Itu Hak Mereka

Romi J. by Romi J.
20 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya menghormati pernyataan kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra yang menyebutkan kliennya tidak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Lili, pernyataan itu adalah hak Andi Putra melalui kuasa hukumnya, dan KPK akan menghotmati hal itu.

“Itu hak mereka, dan kita menghormati itu,” kata Lili dalam konferensi pers KPK, Selasa 19 Oktober 2021 malam.

Namun demikian, Lili mengataka penyidik KPK telah mendapatkan bukti Andi Putra telah menerima hadiah.

Hadiah tersebut dalam bentuk uang tunai Rp500 juta. Selain itu, ada juga uang tunai lain sebesar Rp80,9 juta. Kemudian, ada juga dalam bentuk mata uang asing, yakni 1,680 Dollar Singapura.

Andi Putra, kata Lili, juga menerima hadiah dalam bentuk barang, yakni sebuah handphone dengan merek Iphone XR.

Semua uang dan barang itu, lanjut Lili, diberikan oleh SDR, General Manager (GM) PT AA, sebuah perusahaan sawit di Kuansing yang tengah mengurus perizinan Hak Guna Usaha (HGU).

“KPK menerima informasi bahwa AP akan menerima hadiah dari perusahaan swasta yang tengah mengurus perpanjangan HGU,” jelas

Kemudian, kata Lili, pada 18 Oktober 2021, pukul 11.00 WIB, SDR didampingi PN, Senior Manager PT AA, masuk ke rumah pribadi Andi Putra di Kuansing. Saat itulah, SDR memberikan semua uang dan hadiah tersebut.

15 menit kemudian, saat SDR dan PN keluar dari rumah pribadi Andi Putra, penyidik KPK segera menangkap keduanya, bersama dua orang supir.

Penyidik KPK kemudian mencari Andi Putra, baik di kediamannya di Kuansing, maupun di Pekanbaru. Namun, penyidik tak menemukan Andi Putra.

Akhirnya, KPK meminta keluarga Andi Putra menelepon dan membujuk dirinya untuk kooperatif, dan menemui penyidik KPK di Mapolda Riau.

“Sekitar pukul 22.45 WIB, AP mendatangi Polda Riau, dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan,” tambah Lili.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dody Fernando membantah kliennya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK.

Menurut Dody Fernando saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolda Riau, Selasa 19 Oktober 2021 sore, Andi Putra sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru saat dihubungi oleh penyidik KPK, Senin 18 Oktober 2021 malam.

Penyidik KPK tersebut menghubungi ajudan Andi Putra, dan memintanya datang ke Mapolda Riau.

“Karena permintaan merapat ke Mapolda, ya sudah kita ke Polda, ketemu sama penyidiknya,” kata Dody.

“Artinya, tidak ada pak bupati dalam posisis tertangkap, ada uang, ada berkas, tidak ada,” tegas dia. (bpc4)

Tags: andi putraKpkOTT
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Bertuahpos Motovlog #3:Motoran dari Rumbai ke Gedung Wakil Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.