BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Untuk melakukan normalisasi sungai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas PUPR ingin membeli alat berat jenis Excavator Amfibi, namun hal itu ditolak oleh DPRD Pekanbaru.
Pembelian Excavator Amfibi ini rencananya dianggarkan melalui APBD tahun 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengakui pembelian Excavator Amfibi ini ada dianggarkan oleh Dinas PUPR senilai lebih kurang Rp 5 miliar.
“Tetapi karena melihat kondisi sungai dan tidak layak memakai yang besar, jadi kita mengusulkan untuk membeli 1 unit excavator amphibi yang kecil yang kurang lebih Pc100,” kata Nurul, Rabu 12 Oktober 2022.
Bukan hanya Dinas PUPR saja yang berkeinginan membeli alat berat untuk mengatasi masalah banjir yang selama ini sudah menjadi permasalahan klasik di Kota Pekanbaru, diketahui Dinas Perkim juga mengajukan anggaran untuk pembelian alat berat.
“Rencana pembelian alat berat ini juga ada di Dinas Perkim Kota Pekanbaru, jadi anggarannya ini dipecah-pecah. Sebagian ada di Dinas PUPR, sebagian lagi ada di Dinas Perkim,” ucapnya.
Secara keseluruhan DPRD Kota Pekanbaru mendukung segala program untuk mengatasi banjir yang ada di Kota Pekanbaru ini, hanya saja DPRD Pekanbaru menuntut keseriusan dari Pemko Pekanbaru untuk benar-benar menjalankan program yang sudah direncanakannya.
“Maka dari itu program-program prioritas Pj Walikota dalam APBD murni tahun 2023 yang salah satunya adalah masalah banjir ini harus kita support,” tutup Nurul. ***[Heri]